Thursday, November 20, 2014

Dokumen perjalanan yang diperlukan jika membawa anak balita tanpa orang tua

Pengalaman saya saat pergi bersama keponakan, tapi tidak bersama orang tuanya. Pihak imigrasi mempertanyakan alasan dan segala macamnya. Pihak imigrasi bilang takut terdi penjualan anak, apalagi balita. Belajar dari pengalaman itu, saya bertanya ke petugas imigrasi di kota saya tinggal, mengingat anak kami pun akan pergi berlibur tanpa terbang bersama kami menggunakan pesawat.

Penjelasan yang saya dapat dari pihak imigrasi cukup memuaskan, beliau menyarankan untuk membuat beberapa dokumen, diantaranya :

  1. Surat Pernyataaan dari kedua orang tua yang menyatakan bahwa kita sebagai orang tua memberikan ijin kepada (orang yang bersama anak kita dipesawat, yang saat pesan tiket pesawat bersamaan), ayah dan ibu masing-masing buat satu lembar. Tanda tangan kalau bisa pakai materai.
  2. Fotocopy paspor orang tua dilampirkan di masing-masing surat, bersama fotocopy paspor anak dan yang membawa.
  3. Surat Keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan benar-benar keluarga dari anak yang dibawa (sebenarnya tidak perlu buat juga, tetapi untuk jaga-jaga)
  4. Tiket pesawat pulang pergi sebaiknya di print untuk ditunjukan ke petugas imigrasi untuk meyakinkan.


Contoh surat pernyataannya menyusul ya… nanti saya kasih contohnya.


Kalau memang ada yang punya pengalaman serupa atau informasi yang saya sampaikan ada yang kurang, tolong ditambahkan ya...

2 comments:

  1. bagaimana contoh surat peenyataannya?
    Apakah bisa hanya copy ktp orangtua sia anak saja, kr ortunya ga punya pasport

    ReplyDelete
  2. surat pernyataan nya contohnya gmna yah soalnya saya ..insyallah Minggu depan mau bawa ponakan tanpa ortunya ..

    dan bahasanya English apa indo

    mkssh sblmnya

    ReplyDelete