Pengalaman saya saat
pergi bersama keponakan, tapi tidak bersama orang tuanya. Pihak imigrasi
mempertanyakan alasan dan segala macamnya. Pihak imigrasi bilang takut terdi
penjualan anak, apalagi balita. Belajar dari pengalaman itu, saya bertanya ke
petugas imigrasi di kota saya tinggal, mengingat anak kami pun akan pergi
berlibur tanpa terbang bersama kami menggunakan pesawat.
Penjelasan yang saya
dapat dari pihak imigrasi cukup memuaskan, beliau menyarankan untuk membuat
beberapa dokumen, diantaranya :
- Surat Pernyataaan dari kedua orang tua yang menyatakan bahwa kita sebagai orang tua memberikan ijin kepada (orang yang bersama anak kita dipesawat, yang saat pesan tiket pesawat bersamaan), ayah dan ibu masing-masing buat satu lembar. Tanda tangan kalau bisa pakai materai.
- Fotocopy paspor orang tua dilampirkan di masing-masing surat, bersama fotocopy paspor anak dan yang membawa.
- Surat Keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan benar-benar keluarga dari anak yang dibawa (sebenarnya tidak perlu buat juga, tetapi untuk jaga-jaga)
- Tiket pesawat pulang pergi sebaiknya di print untuk ditunjukan ke petugas imigrasi untuk meyakinkan.
Contoh surat
pernyataannya menyusul ya… nanti saya kasih contohnya.
Kalau memang ada
yang punya pengalaman serupa atau informasi yang saya sampaikan ada yang
kurang, tolong ditambahkan ya...
bagaimana contoh surat peenyataannya?
ReplyDeleteApakah bisa hanya copy ktp orangtua sia anak saja, kr ortunya ga punya pasport
surat pernyataan nya contohnya gmna yah soalnya saya ..insyallah Minggu depan mau bawa ponakan tanpa ortunya ..
ReplyDeletedan bahasanya English apa indo
mkssh sblmnya